You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penunggak pajak
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Lahan di Sukapura Dipasangi Plang Penunggak Pajak

Objek pajak berupa tanah dengan luas 60.000 meter persegi di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara dipasangi plang penunggak Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tunggakan dari pemilik lahan, PT Teguh Timur sebesar Rp 2,3 miliar.

Jumlah itu Rp 2,3 miliar, hasil menunggak pajak selama tiga tahun, dari tahun 2013-2015

Kepala Unit Pelayanan Pajak (UPPD) Kecamatan Cilincing, Muhammad Juhfa mengatakan, pemasangan plang tersebut merupakan peringatan yang diberikan kepada wajib pajak (WP) yang menunggak. "‎Jadi ini tanah punya PT Teguh Timur. Kita pasang plang karena mereka menunggak pajak," ujarnya, Selasa (1/12).

PD Dharma Jaya Tunggak Pajak Rp 417 Juta

Plang berukuran kurang lebih ‎50x30 sentimeter bertuliskan 'Tanah dan Bangunan Ini Belum Melunasi PBB-P2' dipastikan Juhfa akan terus berada di atas lahan tersebut, selama WP belum melunasi kewajibannya. "Jumlah itu Rp 2,3 miliar, hasil menunggak pajak selama tiga tahun, dari tahun 2013-2015," katanya.‎

Juhfa menambahkan, apabila WP dapat menunaikan ‎kewajibannya dalam waktu dekat, petugas dari UPPD Cilincing segera mencabut plang tanda penunggak pajak dengan segera.

"Kalau dibayar setelah tahun ini berakhir, mereka berurusan dengan kejaksaan. Biar kejaksaan yang menagih dan cabut plangnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1730 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik